Pengembangan kurikulum merupakan suatu kebutuhan yang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kurikulum adalah elemen yang sangat vital dalam proses pendidikan.
Pengembangan kurikulum bertujuan untuk menciptakan lulusan berkualitas dengan mencapai hasil belajar yang baik melalui proses pendidikan yang terpadu.
Kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka diimplementasikan secara bertahap di semua tingkat pendidikan sebagai usaha untuk memberikan pendidikan yang lebih baik kepada siswa.
Seiring dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Panduan Penerapan Kurikulum dalam Konteks Pemulihan Pembelajaran, penting untuk menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Merdeka melalui jalur independen.
Kurikulum Merdeka merupakan terobosan yang signifikan untuk mengubah cara kita melihat proses dan hasil pembelajaran.
Beberapa karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka yang mendukung pemulihan pembelajaran meliputi:
Profil dari siswa yang menginternalisasi nilai-nilai Pancasila telah menyaksikan penyesuaian dalam rancangan pembelajaran yang memperhatikan karakteristik dan kebutuhan individual mereka.
Profil Pelajar Pancasila mencakup berbagai aspek, termasuk keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, sikap bertakwa, dan perilaku yang mencerminkan moral yang tinggi. Selain itu, mereka juga dikenal karena memiliki pemahaman yang luas tentang keragaman global, semangat gotong royong, kemampuan mandiri, kemampuan berpikir kritis, serta kreativitas yang mengagumkan.