SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah pengganti dari PPDB, mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, SPMB bertujuan meningkatkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penerimaan murid baru jenjang SMP
Jalur Penerimaan SPMB SMP 2025 (Definisi)
Khusus untuk calon murid yang mengikuti perpindahan karena tugas orang tua (misalnya mutasi kerja) atau anak guru yang melanjutkan di sekolah tempat orang tua bertugas. Diperlukan surat penugasan atau surat pindah domisili yang sah.
Ditujukan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Sistem ini menggantikan istilah βzonasiβ dari PPDB sebelumnya, dengan fokus pada wilayah administratif bukan sekadar jarak.
Dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi calon murid dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Pendaftar harus memiliki dokumen resmi seperti KIP/PKH atau surat keterangan disabilitas agar dapat lolos ke jalur ini.
Diperuntukkan bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun non-akademik. Bukti yang dibutuhkan seperti rapor, sertifikat lomba, piagam, atau prestasi lain yang relevan.
π§βπ» Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi:
π http://spmbsmp.serangkota.go.idCalon peserta didik menyiapkan seluruh dokumen penting yang dibutuhkan sesuai jalur pendaftaran, seperti Kartu Keluarga, rapor, piagam, surat mutasi, atau surat keterangan lainnya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi:
π http://spmbsmp.serangkota.go.id
Pada tahap ini, calon siswa mengisi formulir dan mengunggah data awal.
Peserta memilih sekolah negeri yang diinginkan sesuai dengan zonasi atau jalur yang diambil. Sistem akan menyesuaikan pilihan sekolah berdasarkan kriteria dan kuota yang berlaku.
Dokumen seperti KK, rapor, dan dokumen pendukung lainnya diunggah ke sistem portal sebagai syarat utama seleksi.
Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, peserta mencetak bukti pendaftaran sebagai konfirmasi bahwa proses telah berhasil dilakukan.
Pihak sekolah akan memeriksa dan memverifikasi kebenaran dokumen yang diunggah. Proses ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas.
Peserta bisa mencetak kembali dokumen konfirmasi resmi dari sistem, sebagai bukti telah terdaftar di sekolah tujuan.
Peserta dapat memantau hasil seleksi dan pengumuman secara berkala melalui portal resmi pendaftaran.
Jika diterima, peserta wajib melakukan daftar ulang ke sekolah sesuai jadwal yang ditentukan untuk mengamankan kursi sebagai siswa baru.
π Awal Tahun Ajaran Baru:
Mulai 14 Juli 2025