Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilakukan secara daring/online sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Calon murid dan orang tua/wali diharapkan memperhatikan setiap tahapan pendaftaran dengan cermat sebelum melakukan pengajuan pendaftaran.
Mekanisme Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online.
- Akses portal resmi di http://SPMBsmp.serangkota.go.id.
- Mengisi formulir pendaftaran secara online.
- Mengunggah (upload) dokumen/berkas asli yang dipersyaratkan.
Berkas Asli yang Wajib Diunggah (Upload):
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen asli yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
- Bukti Kelulusan: Ijazah SD/sederajat asli atau dokumen lain yang resmi menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
- Persyaratan Diniyah (Khusus Muslim): Sertifikat/Syahadah Diniyah asli, bukti kemampuan baca tulis Al-Qur’an asli, atau Surat Pernyataan asli bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah.
- Dokumen Khusus Jalur Mutasi/GTK:
- Jalur Perpindahan Orang Tua: Surat Penugasan asli di Kota Serang dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.
- Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan: Surat Keterangan (SK) Penugasan asli dari sekolah/instansi terkait.
- Surat Pernyataan: Surat pernyataan asli dari orang tua/wali murid mengenai keaslian seluruh data yang diserahkan.
Catatan Penting
- Calon murid dan orang tua/wali diharapkan memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah sesuai dengan dokumen asli.
- Informasi teknis pelaksanaan pendaftaran dapat berubah mengikuti ketentuan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
- Jika mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran, calon murid dan orang tua/wali dapat menghubungi panitia SPMB atau helpdesk yang tersedia.
