Jalur Afirmasi

Informasi kuota, sasaran, dan syarat dokumen jalur afirmasi PPDB SMP Negeri 1 Kota Serang

Informasi kuota, sasaran, dan syarat dokumen jalur afirmasi PPDB SMP Negeri 1 Kota Serang

Jalur Afirmasi merupakan jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau calon murid penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.

  • Kuota: Dialokasikan sebesar 20% dari daya tampung sekolah.
  • Sasaran: Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  • Domisili: Pendaftar dapat berdomisili di dalam maupun di luar wilayah zonasi/penerimaan.

1. Ketentuan Ekonomi Tidak Mampu

  • Bukti Sah: Terdaftar dalam data terpadu Pemerintah (Pusat/Daerah), contoh: PKH atau KIP.
  • Bukti Tidak Berlaku: Tidak boleh menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

2. Ketentuan Penyandang Disabilitas

Wajib melampirkan salah satu dokumen berikut:

  • Kartu penyandang disabilitas dari kementerian bidang sosial, atau
  • Surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.

3. Sanksi dan Tanggung Jawab Hukum

  • Orang tua/wali wajib menyertakan surat pernyataan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan status (baik status ekonomi tidak mampu maupun disabilitas).
  • Jika ditemukan pemalsuan data/keadaan, sanksi tegas berupa pengeluaran murid dari sekolah.

Persyaratan Jalur Afirmasi

  • Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
  • Calon murid penyandang disabilitas wajib memiliki kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
  • Data bantuan sosial dan dokumen pendukung akan dilakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen Pendukung

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran Jalur Afirmasi antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah asal
  • Kartu keikutsertaan program bantuan pemerintah atau dokumen pendukung disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku
  • Dokumen pendukung lain sesuai Petunjuk Teknis SPMB

Calon murid dan orang tua/wali diharapkan memastikan seluruh dokumen yang diunggah merupakan dokumen yang sah, masih berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan.