Persyaratan umum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Kota Serang Tahun Pelajaran 2026/2027 mengacu pada Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Calon murid wajib memenuhi persyaratan umum sebagai dasar mengikuti proses penerimaan murid baru.
Persyaratan Umum Calon Murid
- Telah tamat dan lulus SD/MI/Program Paket A atau sederajat.
- Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
- Memiliki sertifikat/syahadah diniyah atau kemampuan baca tulis Al-Qur’an bagi calon murid yang beragama Islam.
- Bagi calon murid beragama Islam yang belum memiliki sertifikat/syahadah diniyah atau kemampuan baca tulis Al-Qur’an wajib membuat surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah.
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
Ketentuan Tambahan
- Persyaratan usia dikecualikan bagi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah dan disampaikan oleh calon murid wajib sesuai dengan data asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Calon murid dan orang tua/wali diharapkan membaca Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB secara lengkap sebelum melakukan pendaftaran.

