FAQ dan Bantuan SPMB

Halaman ini memuat pertanyaan umum dan informasi bantuan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Kota Serang Tahun Pelajaran 2026/2027.

Pertanyaan Umum

Q: Di mana informasi resmi SPMB diumumkan?
A: Informasi resmi SPMB diumumkan melalui website SMP Negeri 1 Kota Serang dan kanal informasi resmi lainnya.

Q: Apakah seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online?
A: Pendaftaran SPMB dilaksanakan secara daring/online sesuai ketentuan yang berlaku.

Q: Apakah calon murid dapat memilih jalur pendaftaran?
A: Calon murid dapat memilih jalur pendaftaran sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing jalur.

Q: Apakah sekolah menerima berkas langsung di sekolah?
A: Pelaksanaan pendaftaran mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis SPMB.

Q: Berapa kuota masing-masing jalur penerimaan?
A: Kuota penerimaan jenjang SMP terdiri atas Jalur Domisili sebesar 50%, Jalur Afirmasi sebesar 20%, Jalur Prestasi sebesar 25%, dan Jalur Mutasi sebesar 5% sesuai ketentuan yang berlaku.

Q: Apakah seluruh dokumen yang diunggah akan diverifikasi?
A: Ya. Dokumen dan data yang disampaikan oleh calon murid akan dilakukan verifikasi dan/atau validasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Q: Di mana saya dapat membaca Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB?
A: Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB dapat diunduh melalui halaman Informasi Umum dan Jadwal SPMB yang tersedia pada portal ini dan menjadi acuan resmi pelaksanaan penerimaan murid baru.

Q: Bagaimana jika terdapat kesalahan data saat pendaftaran?
A: Calon murid dan orang tua/wali diharapkan memastikan seluruh data yang diisikan sesuai dengan dokumen asli. Apabila ditemukan kesalahan data, calon murid dapat mengikuti petunjuk yang tersedia pada portal resmi SPMB atau menghubungi panitia sesuai informasi yang diumumkan.

Bantuan dan Informasi

Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan SPMB, calon murid dan orang tua/wali dapat menghubungi panitia SPMB SMP Negeri 1 Kota Serang atau mengikuti informasi resmi yang diumumkan melalui website sekolah, atau langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.