Jalur Prestasi

Informasi kuota, kategori prestasi, dan syarat dokumen jalur prestasi PPDB SMP Negeri 1 Kota Serang

Informasi kuota, kategori prestasi, dan syarat dokumen jalur prestasi PPDB SMP Negeri 1 Kota Serang

Jalur Prestasi merupakan jalur penerimaan murid baru berdasarkan capaian prestasi akademik, non-akademik, dan/atau prestasi keagamaan calon murid sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.

1. Ketentuan Umum & Kuota

  • Kuota: 25% dari daya tampung sekolah (hanya berlaku untuk jenjang SMP).
  • Syarat Utama: Prestasi wajib divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau dikurasi oleh kementerian terkait (kecuali untuk kategori nilai rapor).
  • Masa Berlaku Sertifikat: Bukti prestasi diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Sifat Prestasi: Berlaku untuk prestasi individu (perorangan) maupun beregu (kelompok).

2. Jenis & Kategori Prestasi

  • Prestasi Akademik:
    • Nilai rapor 5 semester terakhir, atau
    • Juara kompetisi bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan akademik lainnya.
  • Prestasi Non-Akademik:
    • Juara kompetisi bidang seni budaya, bahasa, olahraga, dan non-akademik lainnya.
    • Catatan Kompetisi Akademik & Non-Akademik: Minimal tingkat Kabupaten/Kota dan bersifat terbuka/non-diskriminasi.
  • Prestasi Keagamaan:
    • Muslim: Hafiz Qur’an (berdasarkan jumlah juz yang dikuasai).
    • Non-Muslim: Hafalan kitab suci (berdasarkan jumlah bab yang dikuasai).

3. Sanksi Tegas

  • Segala bentuk pemalsuan bukti prestasi akan dikenai sanksi berat berupa diskualifikasi dari pendaftaran atau dikeluarkan dari sekolah.

⚠️ PENTING: Calon peserta Jalur Prestasi WAJIB DATANG LANGSUNG KE SEKOLAH saat pendaftaran untuk melakukan verifikasi data prestasi.